Kamis, 03 November 2011
Minggu, 18 September 2011
Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2011 Kabupaten Simalungun Ditandatangani
Bupati dan Ketua DPRD Simalungun tandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD
SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Pemkab Simalungun dan DPRD menandatangani Nota
Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon
Perencanaan Anggaran Sementara ( PPAS) terhadap Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2011.
Penandatanganan KUA dan PPAS P-APBD itu dilakukan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon bersama Wakil Ketua, Julius Silalahi, Ojak Naibaho, dan Burhanuddin Sinaga dengan Bupati Simalungun, JR Saragih bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Simalungun, Sabtu, 17 September 2011. Pelaksanaan penandatangan
ini disaksikan Sekretaris Daerah, Ismail Ginting, para anggota Banang DPRD Simalungun, tim perumus, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelumnya, salah seorang anggota Banang, Rospita Sitorus membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun. Lampiran itu terdiri dari, kegiatan tentang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Kepegawaian Daerah sebesar Rp 1 miliar lebih (dalam tanda bintang, yang artinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menpan). Berikutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp 7,4 miliyar lebih yaitu di Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah atasan.
Berikutnya, program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/tekhnis pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 867 juta lebih atau bertambah Rp 382 juta lebih dari anggaran sebelumnya, dan terakhir pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp 1,2 milyar lebih agar disesuaikan dengan nomenklatur, serta dilakukan konsultasi kepada pemerintah atasan.
Bupati Simalungun, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Simalungun yang tergabung dalam Banang, telah meluangkan waktunya untuk membahas rancangan KUA PPAS P-APBD. JR Saragih juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di Simalungun, dan kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerjasama dengan legislatif dalam melakukan kegiatan pembangunan kedepannya.
Sementara Ketua DPRD Binton Tindaon mengharapkan pada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan ini segera membuat surat ke dewan, untuk dapat melakukan pembahasan P-APBD 2011. Sehingga DPRD dapat menyusun jadwal sidang pembahasannya. (js)
Penandatanganan KUA dan PPAS P-APBD itu dilakukan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon bersama Wakil Ketua, Julius Silalahi, Ojak Naibaho, dan Burhanuddin Sinaga dengan Bupati Simalungun, JR Saragih bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Simalungun, Sabtu, 17 September 2011. Pelaksanaan penandatangan
ini disaksikan Sekretaris Daerah, Ismail Ginting, para anggota Banang DPRD Simalungun, tim perumus, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelumnya, salah seorang anggota Banang, Rospita Sitorus membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun. Lampiran itu terdiri dari, kegiatan tentang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Kepegawaian Daerah sebesar Rp 1 miliar lebih (dalam tanda bintang, yang artinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menpan). Berikutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp 7,4 miliyar lebih yaitu di Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah atasan.
Berikutnya, program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/tekhnis pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 867 juta lebih atau bertambah Rp 382 juta lebih dari anggaran sebelumnya, dan terakhir pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp 1,2 milyar lebih agar disesuaikan dengan nomenklatur, serta dilakukan konsultasi kepada pemerintah atasan.
Bupati Simalungun, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Simalungun yang tergabung dalam Banang, telah meluangkan waktunya untuk membahas rancangan KUA PPAS P-APBD. JR Saragih juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di Simalungun, dan kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerjasama dengan legislatif dalam melakukan kegiatan pembangunan kedepannya.
Sementara Ketua DPRD Binton Tindaon mengharapkan pada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan ini segera membuat surat ke dewan, untuk dapat melakukan pembahasan P-APBD 2011. Sehingga DPRD dapat menyusun jadwal sidang pembahasannya. (js)
PELAYANAN DI RSUD DR DJASAMEN SARAGIH PEMATANGSIANTAR BURUK
Direktur RSUD Djasamen Saragih Dimarahi Anggota DPRD Sumut
Jansen
Tim DPRD Sumut Dapil 9 saat bertemu dengan Direktur RSUD, Ria Telaumbanu
PEMATANGSIANTAR(EKSPOSnews): Akibat buruknya pelayanan di RSUD dr
Djasamen Saragih menuai kritikan dari anggota DPRD Sumut daerah
pemilihan (Dapil) III Siantar-Simalungun, saat melakukan kunjungan kerja
(kunker), Kamis 15 Septermber 2011.
Bahkan Direktur RSUD dr , Ria Telaumbanua kena 'damprat' dari anggota DPRD Sumut, Janter Sirait menunjukkan kesan marah. Akibatnya, Ria sempat terisak-isak saat menjawan pernyataan Janter yang menilai pelayanan rumah sakit milik Pemko Pematangsiantar tak bagus. Janter juga menilai jika para perawat tak pernah tersenyum saat bekerja, sehingga Ketua Partai Golkar Kabupaten Simalungun ini mengusulkan dilakukan pelatihan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang melati, para anggota DPRD Sumut ini juga mempertanyakan alokasi anggaran di RSUD dr Djasamen Saragih. Berbagai hal disoroti, termasuk alat transfusi darah yang tak di manfaatkan. Anggota DPRD Sumut, Irwansyah Damanik mempertanyakan seluruh alat fisik kesehatan apakah usulan dari rumah sakit, termasuk penyebab tak digunakan. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menurutkan kekecewaan, akibat alat transfusi darah itu tak dipergunakan. "Jika bukan usulan, lebih baik dipulangkan saja. Terbukti alat transfusi darah tak difungsikan dan dirawat," paparnya. Ria Telaumbanua menjelaskan, pengadaan alat transfusi darah itu ada saat Ronald Saragih menjabat Direktur RSUD. Mengenai pelayanan rumah sakit, Ria mengaku saat ditinggalkannya tahun 2008, kondisinya masih bagus. Terkait kritikan dari anggota DPRD Sumut, Ria mengaku, ada mengusulkan anggaran dari pusat, dan berhasil direalisasikan. Hanya saja, saat dana itu sampai ke daerah, justru dialihkan, tanpa menjelaskan secara terperinci. "Sangat menyedihkan kondisi RSUD, dari penggusulan anggaran, yang ditampung hanya 30 persen," sebutnya. Sedangkan Ronald Saragih yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan mengaku, dirinya diangkat sebagai Dirut pada September 2008, dalam kondisi pergolakan di rumah sakit. Dia juga mengaku pengadaan alat transfusi darah itu diusulkan pihaknya. Namun tak dapat dimanfaatkan, karena ada beberapa kendala, seperti instalasi listrik tak memadai, belum ada ijin dari Badan Tenaga Atom Nasiona (Batan) serta faktor Sumber Daya Manusia (SDM). SDM. Usai pertemuan, Ketua Tim DPRD Sumut Dapil III, Jhon Hugo Silalahi menjelaskan kunker ini bagian dalam pelaksaan evaluasi anggaran 2010. Termasuk apakah penggalokasiannya sesuai APBD, dan pelaksanaan fisik di lapangan. "Belum ada temuan di lapangan, dan kita hanya memberikan masukan kedepan terhadap rumah sakit, agar anggarannya diusulkan ke provinsi," ujar mantan Bupati Simalungun periode 2000-2005 ini. Saat disinggung adanya aksi marah, sehingga Ria Telaumbanua menangis, Jhon Hugo mengaku pihaknya hanya memberikan masukan sebagai sesama orang Pematangsiantar. Dikatakan, tujuan kunker ini untuk menyerap aspirasi dari rumah sakit agar ditampung sesuai anggaran. Terkait dana Bantuan Daerah Bawahan (DBD), Jhon Hugo mengaku tak ada permasalahan. (js) |
IRIGASI DI KERASAAN SIMALUNGUN DIBANGUN
Pemerintah Bangun Saluran Irigasi Kerasaan di Simalungun
Jansen
Wakil Bupati Simalungun lakukan peletakan batu pertama pembangunan saluran irigasi gendongSebagai awal pembangunan, dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun, Nuriaty Damanik SH, Ketua DPRD Simalungun diwakili anggota dewan, Makmur Damanik, Kepala BWSS II, Yudha Mediawan dan mewakili Kajari Simalungun Mardi Barus, Kamis, 15 September 2011.
Pelaksanaan pembangunan bertujuan mengembalikan fungsi dan tingkat pelayanan jaringan irigasi Daerah Irigasi Kerasaan yang dibangun pada tahun 1989 lalu. Saluran irigasi ini banyak difungsikan untuk lahan pertani ikan dibagian hulu (Kecamatan Gunung Malela) seluas 80 hektar. Akibatnya berkurang debit air ke bagian hilir untuk persawahan di Kecamatan Pamatang Bandar seluas 3.850 hektar.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Nuriaty Damanik mengatakan, pembangunan saluran gendong ini telah sesuai dengan kesepakatan masyarakat pengguna air dan Pemkab Simalungun. Dia juga menghimbau masyarakat mendukung program pembangunan ini demi mempertahankan swasembada pangan, dan petani budaya ikan.
Menurutnya, pembangunan ini berdasarkan kajian dan analisa tekhnisi tingkat Kementerian PU . Dimana pilihan yang dinilai masih layak dengan pembagian debit air untuk areal persawahan seluas 3.850 hektar setidaknya dibutuhkan debit air sebesar 6,75 m3/detik. Sedangkan
untuk luas lahan kolam ikan 80 hektar membutuhkan air mencapai 2,29 m3/detik.
Dikatakan, dengan program ini dapat memfungsikan salurah irigasi DI Kerasaan. Sehingga dapat mengairi luas areal persawahan yang ada di hilir seluar 3.850 hektar.
Karena selama ini debit air yang sampai ke lahan persawahan sekitar 2,555 m3/detik (hanya mampu mengairi lahan persawahan seluar 1.419 hektar). Dan debit air sekitar 5,685 m3/detik digunakan untuk petani ikan yang ada di hulu yang hanya memiliki seluas lahan sekitar 80 hektar. Sehingga lahan persawahan sekitar 2.431hektar beralih fungsi karena tidak mendapat air.
Kepala BWSS, Yudha Mediawan, menjelaskan saluran irigasi DI Kerasaan ini dibangun untuk melayani areal sekitar 5.000 hektar, seperti areal persawahan dan perikanan. Namun justru banyak terdapat kolam-kolan ikan di sepanjang bantaran saluran irigasi.
Yudha mengatakan, sesuai dengan kontrak kerja, pembangunan saluran gendong berbiaya sebesar Rp 7,5 miliar. Setelah pembangunan ini selesai dan pembagian air dapat dilaksanakan dengan baik maka di bagian hilir yang dapat dilayani sekitar 3.000 hektar.
"Tahun 2012 juga akan dilakukan rehabilitasi total terhadap pintu-pintu air untuk pembuangan sedimen dan yang masuk ke lahan pertanian. Karena saat ini banyak yang tidak dapat difungsikan lagi, sehingga air tidak dapat terbagi secara merata sesuai kebutuhan," sebutnya. (js)
Jumat, 16 September 2011
PD AGRO MADEAR SIMALUNGUN BANGKRUT ?
Jangan Gantung Nasib PD Agromadear! |
SIMALUNGUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diminta bersikap
tegas terhadap nasib perusahaan daerah (PD) Agromadear.Harus ada
keputusan cepat apakah operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu
tetap dipertahankan atau ditutup. Apakah perusahaan daerah ini sudah benar-benar bangkrut ? Wakil Ketua DPRD Simalungun Ojak Naibaho mengatakan, ketegasan Pemkab terhadap nasib PD Agromadear sangat diperlukan mengingat periode kerja jajaran direksi perusahaan daerah itu akan berakhir November nanti. Jika memang operasional BUMD itu dilanjutkan, maka proses penjaringan direksi sudah harus dilakukan mulai September ini. Tapi bila memang PD Agromadear ditutup,proses penjaringan jajaran direksi tidak perlu dilakukan sehingga karyawan tahu kepastian nasib mereka. “Pemkab Simalungun kami harapkan segera membuat keputusan yang disampaikan ke DPRD Simalungun terkait operasional PD Agromadear apakah ditutup atau tidak.Karena pendiriannya empat tahun lalu juga dengan persetujuan Dewan. Jadi,jika diputuskan ditutup sebaiknya juga harus melibatkan legislatif,” pungkas Ojak,kemarin. Politisi PDIP itu sepakat jika PD Agromadear yang baru berdiri empat tahun lalu itu tidak mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), sebaiknya ditutup. Dengan demikian tidak menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terkait APBD yang sempat dialokasikan ke perusahaan itu, Ojak meminta dilakukan audit total.Pasalnya,sejak berdiri perusahaan yang bergerak di bidang pertanian itu tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Simalungun. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun Mansur Purba mengatakan, dana subsidi untuk operasional PD Agromadear tahun ini tidak diusulkan oleh eksekutif, baik di ABPD induk maupun APBD Perubahan (APBD-P).“Setahu saya memang tidak ada anggaran untuk PD Agromadear yang diusulkan di APBD-P 2011. Namun, kami sangat setuju jika tidak mampu memberikan kontribusi PAD, sebaiknya kelanjutan operasionalnya ditinjau ulang oleh pemerintah daerah,” ujar politisi Partai Demokrat itu. Anggota Dewan pengawas PD Agromadear Mudden Saragih menegaskan, kelanjutan operasional perusahaan daerah itu tergantung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah yang selama ini menjadi pemilik modal. “Jadi,kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh terkait ditutup atau tidaknya perusahaan,”ujar Mudden. Untuk diketahui Pemkab Simalungun pada APBD 2007 lalu mengalokasikan dana ke PD Agromadear sekitar Rp5 miliar.Namun sejak itu hingga sekarang perusahaan tak mampu berkembang. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun Ismail Ginting yang dikonfirmasi via telepon seputar persoalan ini tidak dapat dihubungi.Baik telepon maupun SMS yang dikirim tidak ditanggapi. ricky hutapea |
Lagi Soal Jalan
Warga Boluk Kembali Blokir Jalan
PANGULU DI SIMALUNGUN TAK GAJIAN
RAYA- Sejumlah pangulu nagori di Simalungun mengeluh belum menerima
gaji akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD). Selain pangulu,
aparat nagori seperti sekretaris nagori, Kepala Urusan (Kaur) dan gamot
juga belum menerima gaji yang bersumber dari ADD tersebut. Salah seorang pangulu di Kecamatan Raya yang minta namanya tidak disebutkan kepada METRO, Senin (12/9) menuturkan sejak April gajian pangulu sebesar Rp1,5 juta belum diterimanya. “Semua pangulu yang ada di Kecamatan Raya ini dan dikecamatan lain belum menerima gaji. Saya sudah tanya rekan-rekan saya sesama pangulu semuanya mengeluh karena ADD belum cair. Bagaimana kami mau bekerja maksimal termasuk memungut pajak jika penggajian kami tidak jelas,” katanya. Pangulu ini juga menyesalkan pencairan ADD yang tak kunjung cair hingga September karena diyakini akan terganggu pengerjaan fisik, seperti pembukaan dan pengerasan jalan yang dananya bersumber dari ADD. “Dana ADD itukan selain itu biaya pengajian pangulu dan aparat nagori sebagian dananya juga untuk pengerjaan fisik di nagori tersebut. Kalau sampai bulan ini juga dana itu tidak dicairkan kapan lagi pengerjaan fisiknya dikerjakan, kalau ada kesalahan dalam pengerjaannya maka laporan pertanggung jawaban pengelolaan ADD tetap akan dipermasalahkan. Akibatnya pangulu dianggap tidak mampu membuat LPj, itu makanya banyak pangulu yang setiap tahunnya memberikan pengerjaan LPj ke staf BPMN dengan membayar biaya pembuatan LPj,” katanya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Asimar Dongoran membantah bahwa pangulu Nagori di Simalungun belum menerima gaji. Menurutnya, sejak 26 Agustus yang lalu seluruh pangulu telah menerima gaji. Bahkan katanya pangulu yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APB Nagori) diberikan gaji melalui Tunjangan Penghasilan Aparat Nagori. “Memang sebagian yang belum menyelesaikan APB nagori belum bisa dicairkan ADD-nya, walaupun demikian pengajian karena ADDnya belum cair, penggajian pangulu dan aparat nagori kita berikan di luar pencairan ADD. Jadi tidak benar pangulu belum gajian” tegasnya. Menurut Asimar jumlah ADD di setiap nagori bervariasi, antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per tahun. Dari dana tersebut sebagian diperuntukkan sebagai gaji pengulu, kaur, sekdes dan gamot. (hot/leo) |
Langganan:
Postingan (Atom)