Jumat, 16 September 2011

PANGULU DI SIMALUNGUN TAK GAJIAN

Cetak E-mail
RAYA- Sejumlah pangulu nagori di Simalungun mengeluh belum menerima gaji akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD). Selain pangulu, aparat nagori seperti sekretaris nagori, Kepala Urusan (Kaur) dan gamot juga belum menerima gaji yang bersumber dari ADD tersebut.
Salah seorang pangulu di Kecamatan Raya yang minta namanya tidak disebutkan kepada METRO, Senin (12/9) menuturkan sejak  April gajian pangulu sebesar Rp1,5 juta belum diterimanya.
“Semua pangulu yang ada di Kecamatan Raya ini dan dikecamatan lain belum menerima gaji. Saya sudah tanya rekan-rekan saya sesama pangulu semuanya mengeluh karena ADD belum cair. Bagaimana kami mau bekerja maksimal termasuk memungut pajak jika penggajian kami tidak jelas,” katanya.
Pangulu ini juga menyesalkan pencairan ADD yang tak kunjung cair hingga September karena diyakini akan terganggu pengerjaan fisik, seperti  pembukaan dan pengerasan jalan yang dananya bersumber dari ADD.
“Dana ADD itukan selain itu biaya pengajian pangulu dan aparat nagori sebagian dananya juga untuk pengerjaan fisik di nagori tersebut. Kalau sampai bulan ini juga dana itu tidak dicairkan kapan lagi pengerjaan fisiknya dikerjakan, kalau ada kesalahan dalam pengerjaannya maka laporan pertanggung jawaban pengelolaan ADD tetap akan dipermasalahkan. Akibatnya pangulu dianggap tidak mampu membuat LPj, itu makanya banyak pangulu yang setiap tahunnya memberikan pengerjaan LPj ke staf BPMN dengan membayar biaya pembuatan LPj,” katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Asimar Dongoran membantah bahwa pangulu Nagori di Simalungun belum menerima gaji. Menurutnya, sejak 26 Agustus yang lalu seluruh pangulu telah menerima gaji. Bahkan katanya pangulu yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APB Nagori) diberikan gaji melalui Tunjangan Penghasilan Aparat Nagori. “Memang sebagian yang belum menyelesaikan APB nagori belum bisa dicairkan ADD-nya, walaupun demikian pengajian karena ADDnya belum cair, penggajian pangulu dan aparat nagori kita berikan di luar pencairan ADD. Jadi tidak benar pangulu belum gajian” tegasnya.
Menurut Asimar jumlah ADD di setiap nagori bervariasi, antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per tahun. Dari dana tersebut sebagian diperuntukkan sebagai gaji pengulu, kaur, sekdes dan gamot. (hot/leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar