Jumat, 16 September 2011

PD AGRO MADEAR SIMALUNGUN BANGKRUT ?

Jangan Gantung Nasib PD Agromadear! PDF Print
SIMALUNGUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diminta bersikap tegas terhadap nasib perusahaan daerah (PD) Agromadear.Harus ada keputusan cepat apakah operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tetap dipertahankan atau ditutup. Apakah perusahaan daerah ini sudah benar-benar bangkrut ?

Wakil Ketua DPRD Simalungun Ojak Naibaho mengatakan, ketegasan Pemkab terhadap nasib PD Agromadear sangat diperlukan mengingat periode kerja jajaran direksi perusahaan daerah itu akan berakhir November nanti. Jika memang operasional BUMD itu dilanjutkan, maka proses penjaringan direksi sudah harus dilakukan mulai September ini. Tapi bila memang PD Agromadear ditutup,proses penjaringan jajaran direksi tidak perlu dilakukan sehingga karyawan tahu kepastian nasib mereka.

“Pemkab Simalungun kami harapkan segera membuat keputusan yang disampaikan ke DPRD Simalungun terkait operasional PD Agromadear apakah ditutup atau tidak.Karena pendiriannya empat tahun lalu juga dengan persetujuan Dewan. Jadi,jika diputuskan ditutup sebaiknya juga harus melibatkan legislatif,” pungkas Ojak,kemarin. Politisi PDIP itu sepakat jika PD Agromadear yang baru berdiri empat tahun lalu itu tidak mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), sebaiknya ditutup.

Dengan demikian tidak menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terkait APBD yang sempat dialokasikan ke perusahaan itu, Ojak meminta dilakukan audit total.Pasalnya,sejak berdiri perusahaan yang bergerak di bidang pertanian itu tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Simalungun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun Mansur Purba mengatakan, dana subsidi untuk operasional PD Agromadear tahun ini tidak diusulkan oleh eksekutif, baik di ABPD induk maupun APBD Perubahan (APBD-P).“Setahu saya memang tidak ada anggaran untuk PD Agromadear yang diusulkan di APBD-P 2011.

Namun, kami sangat setuju jika tidak mampu memberikan kontribusi PAD, sebaiknya kelanjutan operasionalnya ditinjau ulang oleh pemerintah daerah,” ujar politisi Partai Demokrat itu. Anggota Dewan pengawas PD Agromadear Mudden Saragih menegaskan, kelanjutan operasional perusahaan daerah itu tergantung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah yang selama ini menjadi pemilik modal.

“Jadi,kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh terkait ditutup atau tidaknya perusahaan,”ujar Mudden. Untuk diketahui Pemkab Simalungun pada APBD 2007 lalu mengalokasikan dana ke PD Agromadear sekitar Rp5 miliar.Namun sejak itu hingga sekarang perusahaan tak mampu berkembang. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun Ismail Ginting yang dikonfirmasi via telepon seputar persoalan ini tidak dapat dihubungi.Baik telepon maupun SMS yang dikirim tidak ditanggapi. ricky hutapea

Tidak ada komentar:

Posting Komentar