Selasa, 13 September 2011

STOP PENEBANGAN KAYU DARI KAWASAN PARAPAT

Cetak E-mail
Kapolres Dukung Instruksi Bupati
PARAPAT-Instruksi Bupati Simalungun yang menghentikan penebangan kayu termasuk pinus dari kawasan kota wisata Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon didukung penuh oleh Kapolres Simalungung AKBP Agus Fajar.
“Saya mendukung instruksi Bupati itu, dan bilamana ada anggota saya yang berada di Polsek Parapat diduga terlibat dalam permainan izin penebangan kayu, akan ditegur melalui Kapolsek Parapat AKP Hendra Eko Yulianto dan sesegera mungkin dilakukan tindakan disiplin dan pembinaan,” kata Kapolres kepada METRO, Sabtu (10/9).
Kapolres juga sudah melihat kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya akibat maraknya penebangan kayu di berbagai daerah Simalungun termasuk Parapat.
Parahnya lagi, setelah ditebang ada yang langsung membakar lahan eks penebangan itu. Bukan itu saja, para pengusaha yang notabene katanya memiliki izin itu tak segan-segan menumpukkan kayu di pinggir Jalinsum Parapat, sehingga dapat menggnaggu pengendara dan tentu merusak pemandangan.
Kadishut Simalungun juga menegaskan, akan tetap menyurati semua instansi terkait, seputar instruksi bupati yang menhentikan izin penebangan kayu.
“Kalau ada izinnya kita tarik saja dulu, sebab dari pantauan Pak Bupati, lebih banyak dampak buruknya daripada keuntungan yang didapat dan PADnyapun tidak seberapa,” kata Kadishut.
Di lain pihak, saat ini bertepatan dengan musim hujan sehingga sangat dikhawatirkan rawan longsor yang dapat mengganggu arus lalu-lintas apalagi jelang hari libur nanti di penghujung tahun 2011. “Jadi semuanya kegiatan penebangan itu akan kita hentikan,” tegasnya. (jes/leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar