Selasa, 13 September 2011

WARGA SINDAR DOLOG DEMO KE DPRD SIMALUNGUN


Cetak E-mail

Minta Tanah Mereka Dikembalikan
RAYA-Belasan warga Sindar Dolok Nagori Mariah Dolok Kecamatan Dolok Silau bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sayang Lingkungan (Saling) USI demo ke DPRD Simalungun, Senin (12/9) pukul 11.00 WIB. Mereka menuntut penyelesaian tapal batas dan tanah warga Sindar Dolok dikembalikan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, warga bersama mahasiswa tiba di kantor DPRD dan langsung menggelar spanduk dan berorasi di depan ruangan Ketua DPRD. Selama 30 menit berorasi tidak ada satupun anggota DPRD yang muncul.
Koordinator aksi Jhon Roysen Purba menyebutkan kedatangan mereka ke DPRD merupakan yang ketiga kalinya. Selama ini, kata Purba, apa yang mereka sampaikan tidak direspon DPRD, terakhir mereka datang 28 Juli lalu.
Lanjut Purba, permasalahan di Nagori Mariah Dolok saat ini menyangkut tapal batas antara dua nagori, yaitu Nagori Mariah Dolok dengan Nagori Dolok Mariah. Disebabkan ini, ada pihak ketiga yang merupakan warga di luar nagori ini yang memanfaatkan situasi dengan menjual tanah kepada orang lain.
“Selama ini kami lihat DPRD diam dan tidak bekerja, sudah dua kali kami datang hingga sekarang belum tuntas juga permasalahan ini. Hari ini merupakan kali ketiga kami ke DPRD, kepada siapa lagi rakyat di Simalungun ini mengadu kalau bukan ke DPRD,” teriak Purba dalam orasinya.
Setelah orasi bergantian antara mahasiswa dan warga serta diselingi lagu perjuangan tentang rakyat yang melakukan demonstrasi. Sekitar pukul 11.30 WIB, sekretaris DPRD Simalungun SML Simangunsong mengajak para warga dan mahasiwa ini masuk ke ruang rapat DPRD.
Dalam ruang rapat, hadir Ketua DPRD Binton Tindaon, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Sinaga, Ketua Komisi I Monandus Sitanggang bersama anggota Komisi I lainnnya.
Pemkab Simalungun dipimpin Asisten I Jonni Saragih, Kepala BPMN Asimar Dongoran, Kabag Tapem Rizal EP Saragih, dan beberapa pejabat dari Dinas Kehutanan.
Jonni Saragih menyebutkan, selama ini pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara dua nagori.
Terakhir pertemuan dilakukan 28 Agustus lalu dengan melibatkan BPN, BPS dan SKPD terkait dengan masalah ini. Namun kesimpulan saat itu, data tentang tapal batas ini perlu diambil lagi ke lapangan.
Terkait tanah warga yang diperjualbelikan kepada pihak luar, lanjut Saragih, mereka siap membantu warga menyelesaikannya dengan syarat para warga ini menyiapkan dokumen penting tentang tanah mereka.
Saat ini pihaknya telah memerintahkan kepada camat dan pangulu untuk tidak lagi menerbitkan SKT (Surat Keterangan Tanah) di lahan sengketa ini.   
“Jika pun berubah tapal batas tidak akan hilang hak kepemilikan tanah, jika memang Bapak-bapak yang datang ini memiliki riwayat kepemilikan tanah itu, dengan data itupun  akan kita tanggapi. Kita akui di Simalungun ini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah, paling yang punya sertifikat baru sekitar 30 persen,” terangnya.
Senada Camat Dolok Silalu MU Barus juga telah berupaya menyelesaikan ini dengan memerintahkan kedua pangulu nagori yang bersengketa ini untuk menyerahkan dokumen lama tentang tapal batas dua nagori. Namun hingga kini hal itu belum dilaksanakan dua pangulu ini.
Lisen Damanik, warga Sindar Dolok menyebutkan, permasalahan yang mereka hadapi bukan saja tapal batas antara dua nagori yang sewaktu-waktu bisa memicu perkelahian antar kampung. Namun lebih dari itu, tanah yang mereka garap dan kerjakan selama ini telah dikuasai oleh salah seorang pengusaha kayu berinisial GT.
“Sudah empat tahun kami dilarang mengerjakan tanah milik kami sendiri dan sampai kini kami masih ketakutan setiap hari. Kalau ingin DPRD membantu kami,” pintanya.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon meminta Pemkab Simalungun untuk turun tangan ke lokasi. Dia juga mengimbau agar Asisten I segera memanggil dua pangulu nagori, tokoh masyarakat setempat, Gustav Butarbutar, GT dan pihak lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar