Minggu, 18 September 2011

Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2011 Kabupaten Simalungun Ditandatangani



 
Bupati dan Ketua DPRD Simalungun tandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD


SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Pemkab Simalungun dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara ( PPAS) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2011.
             
Penandatanganan KUA dan PPAS P-APBD itu dilakukan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon bersama Wakil Ketua, Julius Silalahi, Ojak Naibaho, dan Burhanuddin Sinaga dengan Bupati Simalungun, JR Saragih bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Simalungun, Sabtu, 17 September 2011. Pelaksanaan penandatangan
ini disaksikan Sekretaris Daerah, Ismail Ginting, para anggota Banang  DPRD Simalungun, tim perumus, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD).

Sebelumnya, salah seorang anggota Banang, Rospita Sitorus membacakan lampiran nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Simalungun. Lampiran itu terdiri dari, kegiatan tentang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Kepegawaian Daerah sebesar Rp 1 miliar lebih (dalam tanda bintang, yang artinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menpan). Berikutnya, pembayaran hutang pada pihak ketiga sebesar Rp  7,4 miliyar lebih yaitu di Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah atasan.

Berikutnya, program dan kegiatan penyediaan jasa tenaga administrasi/tekhnis pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 867 juta lebih atau bertambah Rp 382 juta lebih dari anggaran sebelumnya, dan terakhir pembayaran insentif guru non PNS sebesar Rp 1,2 milyar lebih agar disesuaikan dengan nomenklatur, serta dilakukan konsultasi kepada pemerintah atasan.

Bupati Simalungun, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Simalungun yang tergabung dalam Banang, telah meluangkan waktunya untuk membahas rancangan KUA PPAS P-APBD. JR Saragih juga berharap dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan di Simalungun, dan kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kerjasama dengan legislatif dalam melakukan kegiatan pembangunan kedepannya.

Sementara Ketua DPRD Binton Tindaon mengharapkan pada Pemkab Simalungun, setelah ditandatangani nota kesepakatan ini segera membuat surat ke dewan, untuk dapat melakukan pembahasan P-APBD 2011. Sehingga DPRD dapat menyusun jadwal sidang pembahasannya. (js)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar